B
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi untuk memberikan layanan Bimbingan dan Konseling baik secara individu maupun kelompok. Adapun layanan yang diberikan dapat berupa layanan edukasi maupun psikologis. Oleh sebab itu, setiap sekolah membutuhkan guru Bimbingan dan Konseling seperti yang diatur dalam Permendiknas 27 tahun 2008, tentang Standar Kulaifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
Untuk memenuhi kebutuhan sekolah-sekolah di Indonesia tentang penyediaan guru Bimbingan dan Konseling, program studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Kristen Indonesia (UKI) hadir dengan berbagai program pembelajaran antara lain:
Pembelajaran di dalam kelas
Observasi ke sekolah
Praktikum di Laboratorium Konseling
Studi banding
Setiap lulusan program studi Bimbingan Konseling FKIP UKI memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan dan pengajaran, layanan bimbingan dan konseling, pendidik Anak Berkebutuhan Khusus (Autis, ADHD, ADD, Asperger, dan sejenisnya), konsultan pendidikan, dan pengembang Sumber Daya Manusia (trainer).